• Thu. Dec 12th, 2024

infokapuashulu.id

Bumi Uncak Kapuas

Wabup Kapuas Hulu Serahkan Sertifikat PTSL Untuk Warga Jongkong

Byinfokapuashulu.id

Jan 21, 2024

Kapuas Hulu, infokapuashulu.id – Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, menyerahkan secara langsung PTSL sertifikat (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) untuk masyarakat di tiga desa yang ada di Kecamatan Jongkong yaitu, Desa Temenang, Desa Karya Baru dan Desa Seriyan. Kegiatan tersebut dilakukan di SDN 10 di Desa Temenang, Kecamatan Jongkong, Kapuas Hulu, pada Jumat (19/01/2024).

Foto : Wabup Kapuas Hulu Serahkan Sertifikat PTSL Untuk Warga Jongkong

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menyampaikan, keuntungan memiliki Sertepikat tanah memiliki kepastian hukum atas tanah, tanah dapat digunakan atau dipasangi hak tanggungan untuk dijadikan modal usaha, dan tertib administrasi pertanahan.

“Setelah menerima Sertepikat batas pada bidang tanah, tanah tersebut harus dijaga dan dirawat dengan baik,” Ujarnya.

Foto : Wabup Kapuas Hulu Serahkan Sertifikat PTSL Untuk Warga Jongkong

Lanjut Wabup, dengan adanya Penyerahan  Sertepikat PTSL tentunya sangat membantu masyarakat, Semoga dapat bermanfaat dan meningkatkan perekonomian masyarakat di kecamatan Selimbau.

“Saya berpesan kepada masyarakat agar tetap semangat, tetap kompak, dan selalau bersyukur, tetap jaga keamanan dan ketertiban di kapuas hulu,” Katanya.

Foto : Wabup Kapuas Hulu Serahkan Sertifikat PTSL Untuk Warga Jongkong

Wabup berpesan, kepada masyarakat agar menjaga dan digunakan sebaik mungkin sertepikat tanah tersebut, semoga sertifikat yang dibagikan dapat bermanfaat untuk masyarakat.

“Gunakan sebaik mungkin surat tanah tersebut, karena apabila mengurusnya kembali dikarenakan hilang atau rusak akan sulit untuk dibuat,” Pungkasnya.

Foto : Wabup Kapuas Hulu Serahkan Sertifikat PTSL Untuk Warga Jongkong
Foto : Wabup Kapuas Hulu Serahkan Sertifikat PTSL Untuk Warga Jongkong

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *