• Thu. Dec 12th, 2024

infokapuashulu.id

Bumi Uncak Kapuas

Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini Lantik 9 ASN Jabatan Fungsional

Byinfokapuashulu.id

Jan 21, 2024

Kapuas Hulu, infokapuashulu.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini melantik sebanyak 9 (sembilan) orang ASN sebagai jabatan fungsional di Pemerintah Daerah Kapuas Hulu, di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu, pada Jumat (19/01/2024)

Foto : Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini Lantik 9 ASN Jabatan Fungsional

Pada kesempatan tersebut Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini Menyampaikan, berharap para pejabat fungsional yang baru dilantik, mampu membuktikannya dengan prestasi kerja dan tetap mengedepankan pelayanan publik yang semakin baik di masa yang akan datang.

“Perlu saya sampaikan, bahwa pelantikan jabatan fungsional yang hari ini telah kita lakukan, sebagai wujud kepatuhan pemerintah kabupaten kapuas hulu terhadap undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara,” Katanya.

Sekda menyampaikan bahwa sistem pengembangan karier asn di indonesia melalui 2 (dua) jalur besar yaitu jabatan struktural dan fungsional. saat ini pemerintah pusat melalui masing-masing instansi pembina telah banyak mengeluarkan regulasi baru terkait dengan jabatan fungsional, termasuk melakukan revisi terhadap nomenklatur maupun penyesuaian terhadap tunjangan jabatan fungsional.

Foto : Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini Lantik 9 ASN Jabatan Fungsional

“Hal ini merupakan salah satu bentuk nyata bahwa jabatan fungsional telah menjadi perhatian lebih bagi pemerintah kita, ditambah lagi dengan kebijakan penyetaraan jabatan atau penghapusan beberapa eselonering yang dialihkan ke jabatan fungsional, yang berarti peran atau efektifitas jabatan fungsional dinilai lebih dapat optimal untuk akselerasi kinerja organisasi,” Ujarnya.

Oleh karena itu, Kata Sekda, saudara saudari harus bangga dengan mengemban tugas sebagai jabatan fungsional ini. kemudian sebagai seorang asn yang berakhlak,  tentunya kita semua harus melaksanakan nilai-nilai dasar asn berakhlak tersebut yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

“Melalui internalisasi nilai nilai tersebut diharapkan dapat semakin mengsinergikan pelaksanaan tugas dan fungsi kita di unit kerja masing-masing,” Katanya.

Foto : Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini Lantik 9 ASN Jabatan Fungsional

Lenjut Sekda, khusus untuk kepala perangkat daerah yang membawahi jabatan fungsional saat ini, hendaknya dapat memberikan dukungan penuh kepada seluruh pejabat fungsional. berikan ruang yang cukup, agar mampu berkreasi dan berinovasi dalam melaksanakan tugas sebagai jabatan fungsional, sehingga dapat secara optimal menjalankan tugas tugas teknisnya untuk mendukung pencapaian kinerja organisasi dan peningkatan pelayanan publik.

“Melalui sistem konversi penilaian skp sebagai angka kredit fungsional, maka saudara juga perlu menjalin hubungan kerja yang baik, baik secara vertikal maupun horizontal dalam lingkungan organisasi saudara bertugas,” Katanya.

Lanjut Sekda, para pimpinan akan selalu menilai dan mengawasi kinerja saudara saudari semua, karena penilaian tersebut akan menjadi hasil kerja saudara dalam bentuk angka kredit fungsional. prestasi kerja tentunya akan menjadi bahan evaluasi kami secara periodik.

“demikian beberapa hal yang dapat kami sampaikan, selamat bekerja dan bertugas, semoga allah swt, tuhan yang maha kuasa, meridhoi dan memberkahi kita semua,” Pungkasnya.

Foto : Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini Lantik 9 ASN Jabatan Fungsional

Adapun rinciannya terdiri dari:

• 5 (lima) orang asn berasal dari unit kerja pada badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia kabupaten kapuas hulu mengalami perubahan jabatan fungsional dari analis kepegawaian tingkat keahlian ke jabatan fungsional analis sumber daya aparatur

• 1 (satu) orang asn berasal dari unit kerja pada sekretariat daerah kabupaten kapuas hulu mengalami perubahan jabatan fungsional dari analis kepegawaian tingkat keterampilan ke jabatan fungsional pranata sumber daya manusia aparatur penyelia;

• 1 (satu) orang asn berasal dari unit kerja pada badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia kabupaten kapuas hulu mengalami perpindahan dari jabatan pranata komputer ahli muda, ke dalam jabatan fungsional pengawas penyelenggara urusan pemerintah daerah ahli muda di inspektorat kabupaten kapuas hulu

• 1 (satu) orang asn berasal dari unit kerja pada badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia kabupaten kapuas hulu mengalami perpindahan dari jabatan analis kompetensi ke dalam jabatan fungsional pengawas penyelenggara urusan pemerintah daerah ahli pertama di inspektorat kabupaten kapuas hulu

• 1 (satu) orang asn berasal dari unit kerja pada sekretariat daerah kabupaten kapuas hulu, pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional perancang peraturan perundang-undangan;

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *