• Sun. Apr 20th, 2025

infokapuashulu.id

Bumi Uncak Kapuas

Bupati Kapuas Hulu Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

Byinfokapuashulu.id

Apr 11, 2025

INFOKAPUASHULU.ID – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Acara penting ini berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Kapuas Hulu.

Dalam sambutannya, Bupati Fransiskus Diaan menyampaikan bahwa Musrenbang kali ini berbeda karena menggabungkan dua agenda sekaligus, yaitu Musrenbang RPJMD dan Musrenbang RKPD.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya efisiensi sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Bupati menekankan betapa krusialnya Musrenbang RPJMD ini, terutama bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam mewujudkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Musrenbang ini menjadi bagian dari rangkaian proses penyusunan rancangan akhir RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2025-2029 dan rancangan RKPD Tahun 2026, yang pelaksanaannya berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Lebih lanjut, Bupati Fransiskus Diaan menjelaskan bahwa Musrenbang ini memiliki arti strategis sebagai wadah interaksi antar pemangku kepentingan untuk menjaring aspirasi seluruh stakeholder.

Tujuannya adalah untuk melakukan penyelarasan, klarifikasi, dan mencapai kesepakatan terhadap rancangan akhir RPJMD dan RKPD yang akan datang. Secara rinci, tujuan Musrenbang ini adalah:

* Penajaman tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah dan tahunan daerah.

* Penajaman capaian indikator kinerja daerah saat ini dan pada akhir periode RPJMD dan RKPD.

* Penajaman indikasi rencana program prioritas pembangunan jangka menengah dan tahunan daerah yang disesuaikan dengan kemampuan pendanaan.

* Klarifikasi dan penajaman tahapan dan prioritas pembangunan jangka menengah dan tahunan daerah.

* Membangun komitmen bersama antara pemangku kepentingan untuk mempedomani RPJMD dan RKPD Kabupaten Kapuas Hulu dalam melaksanakan pembangunan daerah.

Bupati juga menyoroti pentingnya keterlibatan seluruh stakeholder dalam menyelaraskan visi dan misi serta arah kebijakan pembangunan daerah.

Hal ini merupakan perwujudan dari pendekatan perencanaan partisipatif dalam menentukan arah dan skala prioritas pembangunan daerah ke depan.

RPJMD dan RKPD yang akan dirumuskan dan ditetapkan melalui Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati akan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Kabupaten Kapuas Hulu yang semakin HEBAT (Harmonis, Energik, Berdaya Saing, Amanah, dan Terampil).

Dalam proses penyusunan dokumen RPJMD dan RKPD, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta bottom-up dan top-down.

Pendekatan teknokratik melibatkan metode dan kerangka berpikir ilmiah, pendekatan partisipatif melibatkan seluruh stakeholder, pendekatan politis mengakomodir program pembangunan kepala daerah terpilih, dan pendekatan bottom-up dan top-down memastikan sinkronisasi rencana pembangunan dari tingkat desa hingga nasional.

Bupati Fransiskus Diaan mengingatkan bahwa penyusunan RPJMD dan RKPD bukanlah tujuan akhir, melainkan bagaimana implementasi kebijakan dan sasaran pembangunan dapat dikendalikan, dievaluasi, dan direalisasikan secara konkret dalam RKPD setiap tahunnya.

Beliau menekankan pentingnya indikator yang terukur, dapat dicapai, realistis, dan dapat dilaksanakan setiap tahun dalam jangka waktu 5 tahun.

Oleh karena itu, Bupati meminta seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah, termasuk DPRD, pimpinan instansi vertikal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten, dan pemangku kepentingan lainnya, untuk bersinergi, berkoordinasi, serta memiliki integritas dan komitmen yang tinggi dalam mencapai seluruh sasaran yang telah dirumuskan dalam RPJMD dan RKPD.

Beliau menegaskan bahwa sebaik apapun perencanaan, tidak akan bermakna tanpa pelaksanaan yang sungguh-sungguh dan konsisten.

Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029 dan RKPD Tahun 2026 ini dihadiri oleh berbagai unsur penting di Kabupaten Kapuas Hulu, menunjukkan komitmen bersama untuk membangun daerah ke arah yang lebih baik.

Penulis : Rovi Andila 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *