INFOKAPUASHULU.ID – Pjs Bupati Kapuas Hulu, Ansfridus Juliardi Andjioe membuka kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Profesionalisme Satuan Polisi Pamong Praja Se-Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2024, kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (9/10/2024).
Adapun tema kegiatan tersebut “Dengan pembinaan anggota Satuan Polisi Pamong Praja kita tingkatkan profesionalisme dan turut serta mendukung suksesnya pemilihan kepala daerah kabupaten Kapuas Hulu 2024”.
Pjs Bupati Kapuas Hulu, Ansfridus Juliardi Andjioe menyampaikan, Satuan Polisi Pamong Praja adalah Aparat Pemerintah Daerah yang memiliki Tugas serta Tanggung Jawab dan Wewenang yang sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan dalam Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman serta Perlindungan Masyarakat.
“Satpol PP memiliki Peran tersendiri bagi Pemerintah Daerah, Sebagai salah satu Perangkat Daerah yang tugasnya bertatapan Langsung dalam Penyelenggara Kegiatan Ketertiban Umum dan Ketenteraman dengan Masyarakat sehingga Satuan Polisi Pamong Praja dapat melakukan Kegiatan menjaga situasi yang tenteram, tertib dan teratur sesuai dengan kewenangannya dalam penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di Lapangan,” katanya.
Pjs Bupati menuturkan, Pembinaan dan Peningkatan Profesionalisme Satuan Polisi Pamong Praja Se-Kabupaten Kapuas Hulu ini salah satu bentuk Upaya dalam mengawasi dan mengevaluasi kinerja serta meningkatkan silaturahmi antar Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Se-Kabupaten Kapuas Hulu.
“Selain itu, kegiatan ini juga saya harapkan dapat menjadi wadah untuk melihat kesiap siagaan Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu dalam menghadapi Pemilihan Umum Kepala Daerah pada Bulan November 2024 mendatang,” ujarnya.
Hal ini menjadi perhatian serius, kata Pjs Bupati, mengingat wilayah Kabupaten Kapuas Hulu memiliki luas wilayah yang besar berbanding terbalik dengan Jumlah Anggota Satpol PP yang terbatas di masing-masing Kecamatan, saya menegaskan kembali kepada seluruh Anggota Satuan Polisi Pamong Praja untuk bersikap netral, berintegritas, profesional dan bisa bekerja sama dengan instansi terkait dalam memantau situasi dan meredam gejolak politik yang sewaktu-waktu bisa muncul di wilayah kerja saudara.
“Adanya Kasus Pemungutan Suara Ulang yang terjadi pada Pemilihan Legislatif Tingkat Kabupaten di salah satu Kecamatan wilayah Kapuas Hulu pada Bulan Februari lalu selayaknya menjadi Bahan Evaluasi dan antisipasi kita semua terhadap gejolak politik yang akan muncul pada Pemilihan Bupati Kapuas Hulu yang akan datang, mengingat saat ini sudah memasuki tahapan Kampanye Politik,” katanya.
Kata Pjs Bupati, Gejolak politik yang terjadi bisa saja berupa Issue SARA maupun kampanye terselubung melalui flatform Media sosial dimana hal tersebut sangat mudah memancing terjadinya benturan oleh masing-masing pendukung pasangan Calon Bupati Kapuas Hulu.
“Saya berharap Anggota Satpol PP Kapuas Hulu bersama-sama satlinmas di desa dapat mengambil peran dan tidak tutup mata dalam meredam gejolak-gejolak tersebut dimulai dari memberikan edukasi tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat di lingkungan keluarga, lingkungan RT, RW Maupun Lingkungan Masyarakat yang lebih luas,” tuntasnya. (Rovi)