INFOKAPUASHULU.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu telah menetapkan nomor urut bagi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu yang bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapannya melalui Rapat Pleno Terbuka di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Putussibau, Senin (23/9/2024).
Rapat pleno tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Kapuas Hulu, Muhammad Yusuf. Dari pengundian nomor urut yang dilakukan, KPU Kapuas Hulu menetapkan Paslon Bupati dan Wabup Kapuas Hulu nomor urut 1 adalah Fransiskus Diaan – Sukardi (Sis – Sukardi), nomor urut 2 adalah Wahyudi Hidayat – Oktavianus (Wawa) (Wahyu – Wawa).
“Berita Acara sudah dibuat selanjutnya akan kami buatkan Surat Keputusan terkait penetapan nomor urut ini,” tegas Muhammad Yusuf, Ketua KPU Kapuas Hulu.
Cabup Kapuas Hulu Nomor Urut 1, Fransiskus Diaan mengatakan penetapan nomor urut adalah proses yang luar biasa dan sudah berjalan lancar.
“Nomor urut sangat penting untuk dikampanyekan,” ujarnya.
Menurut Fransiskus, KPU sudah bekerja keras.
“Mari kita semua menjaga situasi agar Kapuas Hulu selalu kondusif,” ujarnya.
Fransiskus juga berharap netralitas penyelenggara, tni polri dan pengawas terjaga agar Pilkada hasilnya baik.
Semua pihak harus ikut awasi Pilkada ini, karena masyarakat tentu ingin pemimpin yang lahir dari rahim rakyat.
“Mari berpolitik Santun dan Bermartabat,” tuntasnya. (Rovi)