• Thu. Oct 3rd, 2024

infokapuashulu.id

Bumi Uncak Kapuas

Bupati Sis Resmikan IPA di Bunut Hulu

Byinfokapuashulu.id

Sep 12, 2024

KAPUAS HULU, infokapuashulu.id – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan meresmikan pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Kecamatan Bunut Hulu yang berlokasi di jalan Nanga Suruk – Benit KM 3,5 Desa Nanga Suruk, Rabu (11/9/24). Pembangunan IPA itu sendiri melalui dana Investasi PDAM Tirta Uncak Kapuas Putussibau

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, memberikan apresiasi kepada PDAM Tirta Uncak Kapuas, yang telah memberikan kontribusi kepada Pemerintah Daerah, sehingga dirinya tidak khawatir ketika direktur PDAM ingin berkonsultasi atau mempersentasekan terkait dengan investasi di Bunut Hulu.

“Saya sudah mengetahui bagaimana rekam jejak beliau, jadi saya setujui rencana kerjanya,” ucap Fransiskus Diaan yang karib disapa Sis.

Bupati Sis menyampaikan, bahwa masyarakat memiliki Hak untuk mendapatkan layanan air bersih dan juga memiliki kewajiban untuk membayar iuran yang telah ditetapkan, apalagi saat ini tarif pembayaran PDAM di Kapuas Hulu masih murah.

“Hak dan kewajiban harus bisa seimbang, karena tarif PDAM di Kapuas Hulu ini paling rendah jika dibandingkan dengan Kabupaten lain, jika menyesuaikan dengan aturan terbaru harusnya tarif PDAM ini sudah naik tetapi karena kita bukan mementingkan profit / keuntungan, tetapi lebih kepada pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bupati Sis.

Pada kesempatan yang sama, Direktur PDAM Tirta Uncak Kapuas, Saini Hadi menyampaikan bahwa pembangunan IPA ini telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu.

“Mampu tidak mampu kami harus siap menjalankan visi dan misi yang tertuang di RPJMD yaitu, salah satunya membangun sarna layanan air bersih disini,” tegas Saini.

Saini mengungkapkan, bahwa layanan air bersih ini sudah bisa beroperasi dan akan bertahap pembangunannya, sampai ke Dusun Benit dan daerah sekitarnya.

“Kondisi saat ini, tidak ada masalah dan sudah berjalan dengan baik, namun sebagian sudah ada yang mengalir dan masih dalam tahap proses pengaliran,” pungkasnya. (Rovi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *