KAPUAS HULU, infokapuashulu.id – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu melalui UPT. pengelola Pasar Daerah dan Layanan Metrologi Legal, melaksanakan pelayanan Tera/Tera Ulang keliling di kota Putussibau dan sekitarnya.
Kepala UPT. pengelola Pasar Daerah dan Layanan Metrologi Legal Kabupaten Kapuas Hulu. Fransiskus Yanuarius Adrianto, menyampaikan, Kegiatan ini laksanakan untuk melakukan perlindungan kepada konsumen dan pelaku usaha atau pedagang, terkait kebenaran ukuran.
“Kegiatan ini kami perutukan untuk toko-toko besar dan mini market yang ada di Putussibau dan sekitarnya, kalau untuk sidang tera di Pasar akan kami laksanakan di bulan Juni mendatang,” ujar Adrianto.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu, Agustinus Sargito, menyampaikan, Kegiatan tera/tera ulang rutin kami laksanakan, bukan hanya di wilayah Putussibau dan sekitarnya saja, tetapi di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, dengan harapan terciptanya tertib ukur dan perlindungan konsumen.
“Selain melaksanakan tera/tera ulang kita juga melakukan pengawasan terhadap alat ukur, takar timbang dan perlengkapannya (UTTP),” tuntas Sargito.