KAPUAS HULU, infokapuashulu.id – Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu mengelar rapat Kampanye anti korupsi Kabupaten Kapuas Hulu, kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu, pada Kamis (4/4/2024).
Pada kesempatan tersebut Kepala Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu Bung Tomo menyampaikan, ada tiga sula pemberantasan anti korupsi, diantaranya sula penindakan menimbulkan rasa takut untuk korupsi, sula pencegahan, tidak bisa korupsi dan sula pendidikan, tidak mau korupsi.
“Pemberantasan korupsi perlu dimulai dengan menanamkan pendidikan moral di masyarakat, dimana masyarakat menyadari bahwa dibutuhkan pribadi – pribadi berintegritas untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera,” ujarnya.
Bung Tomo menyampaikan, terdapat banyak teori yang mendasari seseorang melakukan korupsi, dan perbuatan korupsi dapat terlaksana apabila tidak disertai dengan sistem pencegahan yang memadai.
“Pendidikan adalah bentuk bagian dari bentuk penerapan sanksi atas tindak pidana korupsi, selain sanksi pidana, para koruptor juga akan mendapatkan sanksi sosial,” katanya.