KAPUAS HULU, infokapuashulu.id – Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini menyampaikan, sesuai dengan usulan yang sudah ditandatangani Bupati Kapuas Hulu pada bulan Januari 2024, untuk formasi yang kita usulkan ke Menpan-RB tenaga teknis CPNS itu sebanyak 162 orang kemudian untuk PPPK 1562 orang.
“Kemudian untuk guru, untuk formasi CPNS 53 orang, untuk PPPK 1126 orang, selanjutnya untuk tenaga kesehatan untuk CPNS 44 orang, sedangkan PPPK sebanyak 177 orang,” ujar Sekda Kapuas Hulu, pada Selasa (2/4/2024).
Sekda menyampaikan, dari hasil kemarin, yang di setujui itu memang sebagian besar formasi CPNS hanya guru yang tidak di setujui, kemudian untuk PPPK hampir sebagian besar yang kita usulkan itu semua di setujui.
“Sepanjang sudah mendapatkan informasi secara resmi dari BKN, terkait dengan rencana seleksi, memang jauh – jauh hari tetap kita sampaikan,” ujarnya.
Sekda menyampaikan, pastinya kita tunggu informasi lebih lanjut dari BKN kepastian untuk seleksi, tapi yang jelas sekarang sudah tidak bisa di tutup – tutupi lagi, kapan seleksi, kapan pendaftaran dan sebagainya.
“Sepanjang sudah kita terima informasi akan segera kita sampaikan ke media sosial maupun lainnya, terkait rencana penerimaan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu, Rudolfus Adji Winursito, menyampaikan Untuk jadwal pasti masih menunggu arahan pusat, namun dalam beberapa kali pertemuan direncanakan proses Pengadaan ASN Formasi Tahun 2024 akan dimulai pada bulan Mei/Juni 2024.
“Kebijakan Pemerintah Pusat khususnya dari Kemenpan RB dan Kemendikbud secara nasional untuk formasi guru hanya dibuka kategori PPPK, sehingga awalnya Pemerinrah Kabupaten Kapuas Hulu juga ada mengajukan formasi CPNS untuk guru pada akhirnya tidak mendapat persetujuan dari Kemenpan RB,” Ujarnya.
Adji menyampaikan, Untuk saat ini bagi masyarakat baik Tenaga Non ASN maupun fresh graduate yang belum memiliki pengalaman kerja silahkan mulai mempersiapkan diri dengan belajar.
“Sambil menunggu aturan teknis dari Kemenpan maupun BKN tentang persyarat dan teknis pelaksanaan penerimaan ASN Formasi 2024,” tuntasnya.