• Thu. Dec 12th, 2024

infokapuashulu.id

Bumi Uncak Kapuas

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan Ingatkan Pelaku Perusakan Alat Peraga Kumpanye Dapat Diancam Pidana

Byinfokapuashulu.id

Dec 21, 2023

Foto : Bupati Kapuas Hulu Ingatkan Pelaku Perusakan Alat Peraga Kumpanye Dapat Diancam Pidana

Kapuas Hulu, infokapuashulu.id – Selaku pembina Partai Politik di Kabupaten Kapuas Hulu, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyikapi dengan banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) seperti Spanduk/Baliho dirusaki oleh oknum yang tidak bertanggungjawab

“Jangan dirusaklah, kasian para caleg, mereka sudah keluarkan berapa banyak uang untuk memperkenalkan diri mereka, selain itu pemasangan APK juga ada batasan waktunya jadi biarkan saja spanduk itu berdiri dan jangan dirusak” Ucap Bupati Kapuas Hulu usai menutup Festival Bumi Kasturi di Kecamatan Hulu Gurung, Rabu (20/12/23) malam

Selain itu, Bupati Kapuas Hulu yang karib disapa Bang Sis menjelaskan, pemasangan APK merupakan salah satu metode kampanye untuk menawarkan visi misi atau citra diri peserta pemilu. Jika ada yang ketahuan merusaknya maka ada sanki pidananya

“Itu sudah diatur dan tidak dibenarkan tindakan merusak atau menghilangkan APK pada tahapan kampanye ini, karena tindakan itu ada sanksi pidananya,” tegas Bupati Sis

Bupati Sis berharap dengan sisa waktu kurang lebih 50 (lima puluh) hari masa kampanye, tim dari setiap peserta pemilu maupun masyarakat umum agar bisa mendukung dan mensukseskan serta memeriahkan pesta demokrasi tahun 2024

“Saya berharap tidak ada perusakan APK lagi maupun penyimpangan lainnya. Mari bersaing secara demokratis dengan penuh etika dan siap menerima hasil dengan sportifitas” Pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *