Foto : Bawa 20 Kg Sabu, Seorang Warga Malaysia Ditangkap TNI di Kecamatan Puring Kencana Kabupaten Kapuas Hulu
KAPUAS HULU, infokapuashulu.id – Upaya oknum penyelundup memasukan narkotika jenis Sabu seberat 20 Kg dari negara tetangga Malaysia ke Indonesia melalui jalur perbatasan di Kecamatan Puring Kencana Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat berhasil digagalkan Satgas Pamtas RI-MLY sektor Timur Yonarmed 10/Bradjamusti pada Senin (30/10/2023).
Sabu seberat 20 Kg ini diamankan oleh anggota Pos Sei Mawang 2 Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 10/Bradjamusti dari 1 orang WNA Malaysia yang hendak menyelundupkan barang haram tersebut melalui jalan tikus atau jalur tidak resmi di wilayah perbatasan RI -Malaysia.
Komandan Korem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P selaku Dankolakops Rem 121/Abw sangat mengapresiasi keberhasilan Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti dalam penggagalan upaya penyelundupan sabu tersebut.
Dalam mengantisipasi upaya penyelundupan barang ilegal, terutama narkotika dari Malaysia masuk ke Indonesia, Brigjen TNI Luqman Arief menyampaikan akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan instansi terkait guna memperketat penjagaan di wilayah perbatasan RI-Malaysia.
“Seluruh pihak baik TNI-Polri, BNN, Bea Cukai dan Imigrasi dalam hal ini telah berkomitmen untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mencegah masuknya barang haram tersebut yang dapat merusak generasi muda dan Bangsa, “paparnya.
Tak hanya itu, Danrem juga mengajak pentingnya peranserta masyarakat setempat, agar praktik penyelundupan tidak terjadi melalui Perbatasan.
“Kita harapkan peran serta dari masyarakat setempat dalam pengungkapan maupun informasi agar upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba yang masuk ke Indonesia bisa di gagalkan dan diberantas,” pinta Danrem.