• Wed. Jan 22nd, 2025

infokapuashulu.id

Bumi Uncak Kapuas

Begini Jawaban Bupati Kapuas Hulu Atas Pandangan Umum Legislatif Terhadap Tiga Raperda

Byinfokapuashulu.id

Jan 22, 2025
INFOKAPUASHULU.ID — Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan Jawaban/tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Terhadap 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah Eksekutif Kabupaten Kapuas Hulu di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (22/1/2025).

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, terhadap pemandangan umum fraksi partai golongan karya yang disampaikan melalui juru bicaranya yang terhormat saudara anggrawan pramudya, dapat kami jelaskan sebagai berikut.

“kami ucapkan terima kasih atas pemandangan umum dari fraksi golongan karya yang telah memberikan apresiasi dan atensi atas rancangan peraturan daerah kabupaten kapuas hulu tentang perubahan kelima atas peraturan daerah kabupaten kapuas nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah berkenaan adanya perubahan nomenklatur perangkat daerah kabupaten kapuas hulu, yaitu badan perencanaan pembangunan daerah kabupaten kapuas hulu menjadi badan perencanaan pembangunan, riset dan inovasi daerah kabupaten kapuas hulu yang disingkat bapperida,” katanya

Lanjut Bupati, terhadap pemandangan umum fraksi partai persatuan pembangunan yang disampaikan melalui juru bicaranya yang terhormat, saudara alpiansyah, dapat kami jelaskan sebagai berikut.

“kami mengucapkan terima kasih atas sarannya yang mengatakan untuk memperhatikan, mencermati dan mengkaji pula terhadap perangkat daerah yang lain guna melaksanakan pemerintahan yang optimal sesuai dengan keperluan daerah kabupaten kapuas hulu yang efektif, efisien, sarat dengan kemanfaatan dan tepat guna serta bersentuhan langsung untuk pelayanan prima pada masyarakat kapuas hulu semakin hebat,” katanya.

Bupati menyampaikan, terhadap pemandangan umum fraksi partai amanat nasional yang disampaikan melalui juru bicaranya, yang terhormat, saudara abang suharman, dapat kami jelaskan sebagai berikut:

“Dengan pendirian perseroan terbatas uncak kapuas mandiri (perseroda) pemerintah harus bisa mendapat keuntungan yang sepadan,” katanya.

Bupati menyampaikan, terhadap pemandangan umum fraksi rakyat bersatu yang disampaikan melalui juru bicaranya, yang terhormat saudara stefanus, dapat kami jelaskan sebagai berikut:

“adapun susunan organisasi perencanaan pembangunan, riset dan inovasi daerah kabupaten kapuas hulu terdiri dari: kepala badan; sekretariat; bidang perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah; bidang pemerintahan dan pembangunan manusia; bidang perekonomian, sumber daya alam, infrastruktur dan kewilayahan; dan bidang riset dan inovasi daerah,” katanya.

Bupati menyampaikan terhadap pemandangan umum fraksi demokrat yang disampaikan melalui juru bicaranya yang terhormat saudara andi aswad, dapat kami jelaskan sebagai berikut:

“Raperda pendirian perseroan terbatas uncak kapuas mandiri (perseroda) dan raperda pendirian perusahaan umum daerah uncak kapuas tidak menggantikan kedua badan usaha milik daerah tersebut,” katanya.

Lanjutnya, dua raperda tersebut disusun dalam rangka perubahan bentuk hukum disesuaikan dengan peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang badan usaha milik daerah.

“sebagaimana diketahui bahwa kedua bumd tersebut didirikan dengan peraturan daerah sebelum dikeluarkannya peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang badan usaha milik daerah,” katanya.

Bupati menyampaikan, terhadap pemandangan umum fraksi partai gerindra yang disampaikan melalui juru bicaranya saudara yang terhormat saudara andreas tingkah, dapat kami jelaskan sebagai berikut:

“badan perencanaan pembangunan, riset dan inovasi daerah kabupaten kapuas hulu dengan tipelogi, yang melaksanakan fungsi penunjang perencanaan dan fungsi penunjang penelitian dan pengembangan.

Lanjut Bupati, terhadap pemandangan umum fraksi nasdem yang disampaikan melalui juru bicaranya saudara rinto, dapat kami jelaskan sebagai berikut.

“Raperda pembentukan brida kab. kapuas hulu. jika brida diintegrasikan dengan bappeda, apa kualifikasi pejabat daerah yang akan mengisi jabatan dimaksud? seperti jabatan struktural/ fungsional/golongan/pangkat dan jenjang eselonnya, dapat kami jelaskan sebagai berikut: dalam upaya manajemen aparatur sipil negara (asn) sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka penempatan asn pada badan perencanaan pembangunan, riset dan inovasi daerah kabupaten kapuas hulu secara umumnya harus berdasarkan pada standar kompetensi jabatan baik di tingkat jabatan pimpinan tinggi atau setingkat eselon,” katanya.

Lanjut Bupati terhadap pemandangan umum fraksi partai demokrasi indonesia perjuangan yang disampaikan melalui juru bicaranya yang terhormat, saudara alexander trifanto, dapat kami jelaskan sebagai berikut:

apa saja yang menjadi fokus utama atau strategi jangka pendek maupun strategi jangka panjang dalam bidang ini untuk menghasilkan inovasi yang relevan dengan prioritas pembangunan daerah.

“dapat kami jelaskan sebagai berikut, bahwa strategi jangka panjang dan jangka pendek bidang usaha perseroan terbatas uncak kapuas mandiri (perseroda) dan perusahaan umum daerah uncak kapuas akan ditetapkan dalam rencana bisnis (lima tahunan) dan rencana kerja anggaran perusahaan (tahunan), tentunya dalam rencana tersebut disesuaikan dengan perkembangan inovasi daerah dan relevan dengan prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam rpjpd dan rpjmd pemerintah kabupaten kapuas hulu,” katanya.

Kata Bupati, demikian tanggapan dan jawaban bupati kapuas hulu atas pemandangan umum fraksi-fraksi dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten kapuas hulu terhadap 3 (tiga) rancangan peraturan daerah kabupaten kapuas hulu.

“untuk penjelasan lebih rinci akan kami sampaikan pada rapat konsultasi antara eksekutif dan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten kapuas hulu sesuai jadwal persidangan rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten kapuas hulu masa persidangan tahun 2025,” tuntasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *