INFOKAPUASHULU.ID – Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Fransiskus Diaan, menghadiri langsung penyerahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 dari KPPN Putussibau, di Aula KPPN Putussibau, Senin 23 Desember 2024.
Bupati menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA dan TKD yang dilakukan oleh Presiden kepada seluruh Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Provinsi pada tanggal 10 Desember 2024, serta penyerahan oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, pada tanggal 17 Desember 2024.
“Penyerahan DIPA dan TKD ini adalah juga sebagai momentum dimulainya pelaksanaan program pembangunan untuk tahun 2025,” katanya.
Bupati menjelaskan, APBN tahun 2025 sendiri merupakan pelaksanaan pembangunan tahun pertama dari Kabinet Merah Putih.
“Dan mempunyai peran yang strategis sebagai instrumen Pemerintah untuk mencapai sasaran pembangunan dalam menopang perekonomian Indonesia,” katanya.
Oleh karena itu, kata Bupati, APBN tahun 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, keberlanjutan dengan kehati- hatian yang ditujukan untuk melindungi masyarakat melalui pelaksanaan pembangunan nasional.
“Bagi Kabupaten Kapuas Hulu sendiri peran Alokasi APBN dan TKD Tahun Anggaran 2025 sangat diperlukan dalam mendukung agenda pembangunan di daerah,” katanya.
Bupati Sis meminta kepada seluruh aparatur Pemerintah agar dapat menjaga amanah setiap rupiah anggaran yang dikumpulkan dari Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Dimanfaatkan untuk kegiatan yang memberikan nilai tambah kepada pembangunan, serta mensejahterakan rakyat,” tuntasnya. (Rovi)