• Wed. Feb 5th, 2025

infokapuashulu.id

Bumi Uncak Kapuas

Penjelasan Ketua Bapemperda Kapuas Hulu Terhadap 3 Raperda Hak Inisiatif DPRD

Byinfokapuashulu.id

Dec 18, 2024

INFOKAPUASHULU.ID – Anggota DPRD Kapuas Hulu, Andreas Tingkah menyampaikan jawaban/penjelasan Ketua Bapemperda Kabupaten Kapuas Hulu terhadap pembahasan 3 rancangan Peraturan Daerah Hak Inisiatif DPRD Kabupaten Kapuas Hulu di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (18/12/2024).

Pada kesempa tersebut, Anggota DPRD Kapuas Hulu, Andreas Tingkah menyampaikan, ucapkan terima kasih kepada bupati kapuas hulu yang
telah menyampaikan tanggapan terhadap 3 (tiga) rancangan peraturan daerah hak inisiatif dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten kapuas hulu.

“pada masa persidangan ke-1 (satu) tahun sidang 2024 pada tanggal 17 desember 2024,” katanya.

Andreas Tingkah menyampaikan, yang pertama tanggapan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.

“kami pada prinsipnya sependapat dan berterima kasih atas masukan saudara bupati dan akan kami tindak lanjuti dengan memperbaiki redaksional dimaksud,” katanya.

Andreas Tingkah menyampaikan, yang kedua tanggapan terhadap rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan bantuan hukum.

“terima kasih untuk saran dan masukan dari saudara bupati mengenai legal drafting, penambahan frasa atau perubahan frasa akan kami kaji kembali agar tidak kontra norma dengan peraturan perundangan,” ucapnya.

Andreas Tingkah menyampaikan, yang ketiga, tanggapan terhadap rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

“terkait dengan penambahan dasar hukum dalam konsideran mengingat, kami pada prinsipnya sependapat dan berterima kasih atas masukan saudara bupati dan akan kami tindak lanjuti dengan memperbaiki redaksional dimaksud,” katanya.

Lanjut Andreas Tingkah, demikian jawaban/tanggapan ketua badan pembentukan peraturan daerah terhadap tanggapan bupati kapuas hulu terhadap 3 (tiga) rancangan peraturan daerah hak inisiatif dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten kapuas hulu.

“dalam forum konsultasi kami tetap siap membuka ruang untuk pihak eksekutif memberikan masukan dan saran guna penyempurnaan ketiga rancangan peraturan daerah dimaksud,” ujarnya.

Kata Andreas Tingkah, kami menyadari bahwa dalam tahapan penyusunan ketiga rancangan peraturan daerah ini masih banyak kekurangan.

“untuk itu apabila pembahasan dalam rapat konsultasi nantinya terdapat koreksi maka penyesuaian terhadap koreksi dan peraturan perundang-undangan yang terbaru akan dilakukan, sehingga dapat menghasilkan suatu peraturan daerah yang baik dan tidak bertentangan dengan
peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini dan pihak terkait lanya. (Rovi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *