• Thu. Dec 26th, 2024

infokapuashulu.id

Bumi Uncak Kapuas

Kecamatan Embaloh Hulu Kapuas Hulu Deklarasi ODF

Byinfokapuashulu.id

Jun 28, 2024

KAPUAS HULU, infokapuashulu.id – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menghadiri acara deklarasi Open Defecation Free (ODF) oleh Kecamatan Embaloh Hulu, Senin (24/6/2024).

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, seperti yang telah kita ketahui bersama, derajat kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh empat faktor, yaitu, perilaku, lingkungan, pelayanan kesehatan dan faktor keturunan.

“Namun faktor lingkungan dan perilaku yang mempunyai pengaruh atau peranan lebih dari 75% terhadap derajat kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Bupati menyampaikan, perlu diketahui dari 278 desa dan 4 kelurahan yang ada di kabupaten kapuas hulu, hingga saat ini, sebanyak 56 desa (19,8%) (16 kecamatan) yang sudah layak menjadi desa odf / stop buang air besar sembarangan.

“Pada tahun 2024, sudah 4 desa yang melakukan deklarasi odf di kecamatan pengkadan dan 4 desa serta se kecamtan embaloh hulu yang sedang kita laksanakan sekarang,” ucapnya.

Kata Bupati, akses sanitasi jamban sehat di kecamatan embaloh hulu sudah mencapai 100%, dengan kata lain kecamatan embaloh hulu telah mampu mencapai kecamatan odf sejak tahun 2013 hingga 2024.

“Untuk menciptakan lingkungan yang sehat sebetulnya juga tidaklah sulit, hal ini dapat di awali dari hal-hal kecil, seperti tidak membuang sampah di sembarang tempat, dengan kata lain membuang sampah haruslah selalu pada tempat yang disediakan,” ujarnya.

Bupati Sis menuturkan, untuk mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat pemerintah telah mencanangkan sanitasi total berbasis masyarakat ( stbm ), dengan 5 (lima) prinsip stbm yaitu, stop buang air besar di sembarang tempat, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga dan pengamanan limbah cair rumah tangga.

“Deklarasi stop buang air besar di sembarang tempat atau odf merupakan wujud pemberdayaan masyarakat desa, yang dengan kemandiriannya mampu merubah perilaku masyarakat menuju perilaku hidup yang lebih bersih dan sehat, dari masyarakat yang buang air besar di sembarang tempat, menjadi buang air besar di jamban yang sehat,” ucapnya.

Bupati menambahkan, hal ini merupakan bentuk komitmen yang tinggi dari masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan. Ia sangat mengapresiasi kecamatan embloh hulu karena kecamatan embaloh hulu ini adalah kecamatan pertama yang mendeklarasi kan diri sebagai kecamatan odf se kabupaten kapuas hulu dan kecamatan ke 6 se kalimantan barat.

“Atas nama pemerintah daerah kabupaten kapuas hulu, saya mengucapkan selamat, dengan menyampaikan rasa terima kasih dan rasa bangga kepada camat dan kepala desa dan seluruh masyarakat se kecamatan embaloh hulu yang telah berkomitmen untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat, melalui gerakan stop buang air besar di sembarang tempat,” ujarnya.

Bupati menyampaikan, agar prestasi ini dapat dipertahankan dan berkelanjutan agar seluruh masyarakat di desa ini tetap sehat dengan lingkungan dan kebersihannya yang selalu terjaga, Ia yakin, melalui gerakan stop buang air besar di sembarang tempat ini, kasus stunting (anak pendek), penyakit diare, penyakit kulit, thypus, hepatitis, kecacingan dan lain-lain di kecamatan embaloh hulu akan berkurang ataupun menurun.

“Harapan saya dengan di dekalrasikannya kecamatan embloh hulu ini sebagai kecamatan odf bisa menjadikan permulaan untuk menjadi desa stbm karena seperti yang kita ketahui bahwa desa odf adalah permulaan untuk kita melkasanakan 5 pilar stbm maka dari itu kedepannya saya tunggu peningkatan kecamatan embaloh hulu ini sebagai desa stbm,” katanya.

Selain itu, lanjut Bupati, dimohon kepada seluruh masyarakat di kecamatan embaloh hulu agar jamban yang ada di tepian sungai dan kali tidak digunakan lagi untuk buang air besar disungai atau kali. kepada seluruh kepala desa untuk dapat membuat peraturan desa terkait jamban disungai atau kali dengan harus tulisan “tidak boleh buang air besar di sungai dan dilarang membuang sampah di sungai” sehingga angka kasus penyakit karena pencemaran lingkungan tidak menjadi meningkat. serta meningkatkan perubahan perilaku masyarakat menjadi lebih bersih dan sehat.

“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada kecamatan embaloh hulu. yang telah mendeklarasikan kecamatanya nya sebagai desa yang tidak buang air besar di sembarang tempat,” tuntas Bupati.

Penulis : Rovi Andila

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *