KAPUAS HULU, infokapuashulu.id – Kasi Ops Satpol PP Kapuas Hulu, Azmiyansyah menyampaikan, dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban umum, pihaknya tidak henti – hentinya menghimbau kepada seluruh masyarakat, para memilik rumah kos maupun rumah kontrak, yang ada di Kapuas Hulu kususnya di kota Putussibau, berkenaan dengan adanya temuan pasangan di luar nikah ataupun pasangan kumpul kebo yang terjaring pada saat rajia pihaknya sangat mengharapkan bantuan pengawasan yang paling utama.
“Baik itu pengawasan dari aparat setempat, pihak RT, Lurah, maupun pihak Kecamatan, kiranya terus memantau aktivitas rumah kos maupun rumah kontrak,” ujarnya di Putussibau, Kapuas Hulu, Rabu (24/4/2024).
Azmi menyampaikan, terdapat aktivitas yang melanggar keamanan dan ketertiban umum, menyebabkan dampaknya masyarakat yang ada di sekitar merasa terganggu, baru – baru ini kami juga menjaring dua orang pasangan bukan suami istiri berstatus pelajar yang hampir di hakimi massa di rumah kosnya, akibat melakukan hal yang tidak selayaknya.
“Kami juga berterima kasih kepada pemilik rumah kos yang telah melaporkan kepada kami Satpol PP, sehingga pasangan tersebut kami bina untuk tidak melakukan perbuatan yang serupa,” ujarnya.
Azmi menyampaikan, dalam waktu dekat sat pol pp akan melaksanakan pendataan terhadap rumah kos/kontrakan yg berada diwilayah kelurahan Putussibau kota, kelurahan hilir kantor, kelurahan kedamin hulu dan kelurahan kedamin hilir.
“Hal ini dilakukan utk meminimalisir penyalahgunaan rumah kos/kontrakan yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga,” pungkasnya.