• Fri. Dec 27th, 2024

infokapuashulu.id

Bumi Uncak Kapuas

Bayar Pajak Untuk Pembangunan di Kapuas Hulu

Byinfokapuashulu.id

Apr 22, 2024

KAPUAS HULU, infokapuashulu.id – Kepala Seksi Penagihan, Unit Pelaksana Teknis Pengelola Pendapatan Daerah (UPT PPD) wilayah Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Barat, Vitalisius Paulus SH,MH. mengapresiasi seluruh masyarakat Kapuas Hulu atas kepatuhan membayar pajak, kepatuhan membayar pajak, merupakan kunci keberhasilan pembangunan khususnya untuk pembangunan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu

Pada tahun 2023 lalu, dana bagi hasil (DBH) pajak dari Provinsi ke wilayah Kapuas Hulu, sebesar Rp50 miliar lebih, dan itu bersumber dari pajak masyarakat Kapuas Hulu.

Vitalisius Paulus menyampaikan, masyarakat Kapuas Hulu hingga saat ini sangat aktif dalam membayar pajak kendaraan bermotor, baik itu roda dua maupun roda empat.

“Terbukti dari hasil yang kami peroleh, melalui operasional Samsat keliling,” ujar Paulus, Senin (22/4/2024).

Paulus , mewakili Kepala UPT PPD Wilayah Putussibau menghimbau kepada seluruh wajib pajak yang ada di Kapuas Hulu untuk lebih proaktif lagi dalam membayar pajak, baik itu masyarakat, perusahaan maupun para pemegang kendaraan dinas.

“Kami UPT PPD wilayah Putussibau, menghimbau kepada wajib pajak, untuk melakukan pembayaran pajak kendaraannya,” katanya.

Lanjut Paulus yg biasa Akrab di sapa Paul, pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan di gerai Samsat di wilayah Kecamatan Hulu Gurung, Semitau serta Kecamatan Silat Hilir, atau dapat datang langsung ke kantor UPT PPD wilayah Putussibau ataupun melalui Samsat keliling.

“Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak, kami melakukan sosialisasi kepada wajib pajak, promosi melalui media massa maupun media sosial, selain itu melakukan jemput bola melalui Samsat keliling,” ujarnya.

Paulus menyampaikan, kepada para pelaku usaha kecil, masyarakat, badan usaha dan para pemegang kendaraan dinas, pihaknya menghimbau supaya taat untuk melakukan membayar pajak.

“Sebab, pembangunan di daerah kita berasal dari pajak, pada tahun lalu bagi hasil dari Provinsi ke wilayah Kapuas Hulu, sebesar Rp50 miliar lebih, dan itu bersumber dari pajak masyarakat Kapuas Hulu,” tuntasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *