INFOKAPUASHULU.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menggelar Gerakan Jumat Bersih sekaligus memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 di Putussibau, Jumat (13/02/2026).
Acara ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Kapuas Hulu dalam merespons kondisi darurat sampah nasional serta memperkuat komitmen lingkungan di tingkat daerah.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Republik Indonesia pada Rakornas Februari 2026 di Jawa Barat.
Fokus utamanya adalah penanganan sampah plastik dan pengelolaan sampah perkotaan dari hulu ke hilir.
Bupati menyampaikan lima poin instruksi Presiden yang harus diimplementasikan di Kapuas Hulu, di antaranya:
Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang melibatkan lintas sektor.
Budaya “Korve” Kebersihan, yaitu kerja bakti rutin minimal 30 menit setiap pagi di lingkungan kantor pemerintah dan BUMN sebelum memulai aktivitas kerja.
Pembatasan Plastik Sekali Pakai serta percepatan target pengelolaan sampah nasional.
“Arahan ini adalah respons cepat atas kondisi TPA yang terancam over capacity. Di Kapuas Hulu sendiri, timbulan sampah tahun 2025 mencapai 50.813 ton/tahun, dengan rata-rata 27 ton sampah masuk ke TPA Sibau Hilir setiap harinya,” ujar Fransiskus.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan progres perbaikan pengelolaan sampah di Kapuas Hulu.
Pasca menerima sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait metode open dumping (pembuangan terbuka), Pemkab Kapuas Hulu bergerak cepat melakukan pembenahan.
Saat ini, TPA Sibau Hilir telah mulai menerapkan metode control landfill (mengubur sampah), membangun saluran air lindi, serta menambah luasan lahan sebesar 1 hektare.
“Upaya kita telah dinilai oleh tim Gakkum KLH dengan skor 55,85, yang menempatkan Kapuas Hulu di peringkat ketiga terbaik di Kalimantan Barat dalam hal percepatan penataan TPA. Kita diberikan waktu tambahan 6 bulan untuk terus melakukan perbaikan,” jelas Bupati yang akrab disapa Bang Sis tersebut.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat, instansi vertikal, TNI/Polri, hingga pelajar untuk menghidupkan kembali Gerakan Jumat Bersih sesuai Surat Edaran Bupati Nomor 696 Tahun 2023.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk bijak mengelola sampah dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
“Mari kita bangun kesadaran kolektif. Bukan hanya untuk mengejar target nasional, tapi demi mewujudkan Kapuas Hulu yang bersih, lestari, dan nyaman bagi generasi mendatang,” pungkasnya.
Penulis : Rovi Andila