• Wed. Jan 28th, 2026

infokapuashulu.id

Bumi Uncak Kapuas

Bupati Kapuas Hulu Lantik 111 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Profesionalisme dan Amanah

Byinfokapuashulu.id

Jan 28, 2026

INFOKAPUASHULU.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan agenda penting dalam penataan birokrasi daerah.

Bupati Kapuas Hulu secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 111 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengisi posisi Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (23/1/2026).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari kebutuhan organisasi untuk mengisi formasi jabatan yang kosong serta melakukan mutasi tugas.

Langkah ini diambil sebagai upaya pemantapan kapasitas kelembagaan dan peningkatan kinerja pelayanan publik agar tetap berjalan optimal.

Bupati menjelaskan bahwa penetapan para pejabat yang dilantik merupakan tindak lanjut dari evaluasi mendalam yang dilakukan oleh Tim Penilai Kinerja ASN.

Selain itu, proses ini juga didasarkan pada rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia terkait mutasi dan pengangkatan pejabat di lingkungan Kabupaten Kapuas Hulu.

“Seluruh tahapan mutasi dan pengangkatan ini dipastikan telah memenuhi syarat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Bupati dalam pidatonya.

Bupati menitipkan empat poin utama bagi para pejabat yang baru dilantik.

Profesionalisme: ASN diminta menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan empati dalam memberikan pelayanan publik.

Core Values ASN: Menjalankan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK

Instruksi Khusus Satpol PP: Kepada pejabat di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bupati menekankan peningkatan kualitas pelayanan, menjaga wibawa pemerintah daerah, serta meningkatkan kedisiplinan seluruh anggota satuan,

Kepatuhan Hukum: Pelantikan ini merupakan kewajiban sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Menutup rangkaian acara, Bupati menginstruksikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu untuk melakukan pengecekan ketat terhadap kehadiran ASN yang diundang.

“Bagi ASN yang diundang namun tidak hadir tanpa alasan yang sah, agar pelantikannya tidak dilegalkan dan dilakukan pembinaan administratif sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati dengan tegas.

Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada para pejabat baru. Bupati berharap mereka mampu membuktikan kemampuan melalui prestasi kerja yang nyata demi kemajuan Kabupaten Kapuas Hulu di masa mendatang.

Penulis : Rovi Andila

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *