• Thu. Apr 2nd, 2026

infokapuashulu.id

Bumi Uncak Kapuas

Bupati Kapuas Hulu Jawab Fraksi DPRD: Penurunan Target Pajak Realistis dan Fokus Program Prioritas Jadi Kunci APBD 2026

Byinfokapuashulu.id

Nov 28, 2025

INFOKAPUASHULU.ID – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan jawaban/penjelasan resminya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat Paripurna tersebut berlangsung pada 27 November 2025 di Putussibau.

Dalam tanggapannya, Bupati memaparkan sejumlah poin krusial terkait kebijakan fiskal daerah, termasuk penyesuaian target pendapatan, alokasi belanja, dan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penyesuaian Target Pajak dan Disparitas Dana Transfer

Menanggapi Fraksi Partai Demokrat, Bupati menjelaskan bahwa disparitas target Pajak Daerah antara tahun 2025 dan 2026 yang cenderung menurun adalah langkah realistis dan hati-hati.

“Penurunan target ini merupakan kombinasi dari penyesuaian realisasi, perubahan regulasi, dinamika ekonomi, update data potensi, serta kebijakan fiskal yang lebih hati-hati. Ini adalah langkah realistis untuk menjaga stabilitas keuangan daerah,” jelas Bupati.

Terkait disparitas dana sebesar Rp28 miliar lebih, hal itu disebabkan belum terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur mengenai kurang salur dan lebih salur Bagi Hasil Pajak tahun 2025 yang baru akan diterima pada tahun anggaran 2026.

Beban Penggajian PPPK dan Alokasi Belanja Hibah

Bupati juga memperjelas beban penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Belanja khusus untuk penggajian PPPK hanya ditanggung Pemerintah Pusat pada tahun pertama, dan selanjutnya menjadi beban APBD pada tahun-tahun berikutnya.

Secara rinci, total Belanja Hibah sebesar Rp17.384.988.000,00 dialokasikan untuk beberapa kategori, termasuk:

* Belanja Hibah Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS, BOP PAUD, BOP Kesetaraan): Rp10,14 Miliar.
* Belanja Hibah kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan: Rp1,48 Miliar.
* Belanja Hibah kepada Organisasi Terdaftar (PKK, Dharma Wanita, dll.): Rp4,2 Miliar.
* Belanja Hibah kepada Badan dan Lembaga yang Dibentuk Berdasarkan Peraturan Perundangan (KONI, Bantuan Parpol, FKUB): Rp1,54 Miliar.

Fokus Program Prioritas di Tengah Penurunan Transfer Pusat

Menjawab Fraksi PDI Perjuangan (dan sekaligus Fraksi Golkar serta Gerindra), Bupati mengakui adanya pengurangan transfer keuangan ke daerah. Untuk menyikapinya, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu akan fokus pada program dan kegiatan prioritas yang terukur, dapat direalisasikan, dan berdampak langsung pada masyarakat.

“Langkah-langkah yang diambil adalah memetakan kekuatan keuangan daerah, mengevaluasi kembali prioritas program, serta memastikan program yang dijalankan benar-benar efektif,” tegas Bupati.

Strategi Peningkatan PAD dan Alokasi Belanja Lain

Upaya strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melibatkan:

* Intensifikasi Pajak Daerah melalui penegakan law enforcement terhadap wajib pajak yang menunggak.
* Ekstensifikasi Pajak Daerah, termasuk pendataan ulang objek pajak di sektor wisata, UMKM, pertambangan rakyat, dan transportasi, serta perluasan zona reklame.
* Optimalisasi Retribusi Daerah dengan penguatan unit layanan, pengawasan kebocoran, serta evaluasi dan penyesuaian tarif retribusi.

Alokasi penting lainnya dalam Ranperda APBD 2026 meliputi:

* Belanja Tidak Terduga: Rp5,5 Miliar (terdiri dari Rp5 Miliar untuk Belanja Darurat Mendesak dan Rp500 Juta untuk Bantuan Sosial tidak terencana).
* Belanja Bagi Hasil kepada Desa: Rp4,35 Miliar (merupakan kewajiban 10% dari pendapatan pajak dan retribusi daerah).
* Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan: Rp35,94 Miliar.

Bupati juga menginformasikan bahwa persentase Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap keseluruhan Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar 6,85%, sementara Pendapatan Transfer mendominasi sebesar 92,06%.

Menutup penjelasannya, Bupati menyatakan bahwa penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2026 telah disampaikan kepada DPRD pada tanggal 26 November 2025. Ia juga menyambut baik saran-saran dari fraksi dan berkomitmen untuk membahas hal-hal yang memerlukan penjelasan lebih lanjut dalam rapat konsultasi berikutnya.

Penulis : Rovi Andila

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *