• Thu. Apr 2nd, 2026

infokapuashulu.id

Bumi Uncak Kapuas

Kapuas Hulu Raih 6 Penghargaan di Ajang Keterbukaan Informasi Publik Kalbar 2025

Byinfokapuashulu.id

Nov 25, 2025

INFOKAPUASHULU.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan meraih total enam penghargaan pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Kalimantan Barat Tahun 2025.

Acara bergengsi tersebut diselenggarakan pada Jumat, 14 November 2025, bertempat di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi S.M.

Keenam penghargaan yang diraih Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menunjukkan komitmen tinggi terhadap transparansi dan pelayanan informasi publik, meliputi:

* Juara 3 Kategori Pemerintah Desa, yang dipersembahkan oleh Desa Riam Tapang, Kecamatan Silat Hulu.

* Juara 3 Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota.

* Juara 4 Kategori Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota, diraih oleh RSUD Achmad Diponegoro Putussibau.

* Peringkat 5 Kategori The Best Informatif.

* Penghargaan Khusus Kepala Daerah.

* Penghargaan Apresiasi Khusus yang diberikan kepada Badan Publik dan personal yang berkontribusi positif dan berkomitmen tinggi mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam kategori ini, hanya tiga Kabupaten/Kota yang meraih penghargaan, yaitu PPID Utama Kota Pontianak, PPID Utama Kota Singkawang, dan PPID Utama Kabupaten Kapuas Hulu.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Republik Indonesia, Donny Yoesgiantoro, menekankan pentingnya transparansi, dengan mengatakan bahwa, “Badan publik harus mendapatkan manfaat dari keterbukaan informasi.”

Senada dengan hal tersebut, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Komisi Informasi Kalbar atas pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025, yang telah mendorong peningkatan kualitas layanan informasi di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

Prestasi ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam menjalankan amanat undang-undang terkait Keterbukaan Informasi Publik dan menjadikannya sebagai salah satu daerah paling informatif di Kalimantan Barat.

Penulis : Rovi Andila

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *