• Thu. Nov 20th, 2025

infokapuashulu.id

Bumi Uncak Kapuas

Pemkab Kapuas Hulu Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Fokus pada Infrastruktur dan Layanan Dasar

Byinfokapuashulu.id

Nov 20, 2025

INFOKAPUASHULU.ID — Eksekutif Kabupaten Kapuas Hulu secara resmi menyampaikan Nota Keuangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 kepada Legislatif Kapuas Hulu. Penyampaian ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kapuas Hulu pada hari Rabu, 19 November 2025.

Nota keuangan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, mewakili Bupati Kapuas Hulu. Dalam pidato pengantarnya, dijelaskan bahwa penyampaian dan pembahasan RAPBD merupakan kegiatan rutin wajib yang menjadi bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan untuk mencapai keoptimalan, transparansi, dan akuntabilitas.

Tema Pembangunan dan Landasan Hukum

Tema pembangunan Kapuas Hulu pada Tahun 2026, yang didasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, adalah “Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Guna Meningkatkan Pemerataan dan Akses Layanan Dasar.”

Penyusunan APBD TA 2026 ini berlandaskan pada sejumlah peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Prinsip penyusunan anggaran menekankan pada kesesuaian dengan kebutuhan urusan pemerintahan dan kemampuan pendapatan daerah, serta dilakukan secara tertib, efektif, efisien, transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.

Ringkasan Struktur APBD 2026

Berikut adalah ringkasan proyeksi struktur APBD Kapuas Hulu TA 2026 yang disampaikan:

1. Anggaran Pendapatan Daerah

Anggaran Pendapatan Daerah diproyeksikan mencapai total Rp1.425.660.077.853,00 (Satu Triliun Empat Ratus Dua Puluh Lima Miliar Enam Ratus Enam Puluh Juta Tujuh Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah).

Pendapatan ini bersumber dari tiga jenis utama:

* Pendapatan Asli Daerah (PAD): Sebesar Rp97.648.172.606,00.

* Pendapatan Transfer: Merupakan komponen terbesar, diproyeksikan sebesar Rp1.312.497.458.000,00.

* Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah: Sebesar Rp15.514.447.247,00.

2. Anggaran Belanja Daerah

Anggaran Belanja Daerah direncanakan sedikit lebih tinggi dari pendapatan, yaitu sebesar Rp1.430.660.077.853,00 (Satu Triliun Empat Ratus Tiga Puluh Miliar Enam Ratus Enam Puluh Juta Tujuh Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah).

Belanja daerah terbagi menjadi empat jenis:

* Belanja Operasi: Direncanakan sebesar Rp1.073.751.604.068,00. Komponen terbesar dalam belanja operasi adalah Belanja Pegawai, mencapai Rp827.014.163.720,00, diikuti oleh Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp229.351.952.348,00.

* Belanja Modal: Direncanakan sebesar Rp58.613.133.785,00. Alokasi Belanja Modal terbesar adalah untuk Jalan, Irigasi, dan Jaringan, yakni Rp35.944.269.000,00, sejalan dengan tema akselerasi pembangunan infrastruktur.

* Belanja Tidak Terduga: Dialokasikan sebesar Rp5.500.000.000,00 (Lima Miliar Lima Ratus Juta Rupiah).

* Belanja Transfer: Direncanakan sebesar Rp292.795.340.000,00, yang didominasi oleh Belanja Bantuan Keuangan.

3. Pembiayaan Daerah

Untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja (defisit) sebesar lima miliar rupiah, Pembiayaan Daerah direncanakan berasal dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp5.000.000.000,00 (Lima Miliar Rupiah), yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025. Sementara itu, Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp0,00 (Nol Rupiah) untuk penyertaan modal daerah.

Eksekutif Kapuas Hulu menegaskan bahwa penentuan alokasi belanja RAPBD 2026 akan tetap mempedomani Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 dengan mengutamakan belanja yang bersifat mengikat, wajib, dan menjadi prioritas. Informasi resmi mengenai alokasi Transfer Pusat ke Daerah dapat diakses melalui portal SIKD Next Generation Kementerian Keuangan.

Setelah penyampaian nota keuangan ini, Raperda APBD TA 2026 akan memasuki tahap pembahasan bersama antara Legislatif dan Eksekutif Kapuas Hulu.

Penulis : Rovi Andila

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *