INFOKAPUASHULU.ID – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu, Usmandi, meminta masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia untuk segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi yang belum memiliki KTP.
Himbauan ini secara khusus ditujukan kepada warga di Kecamatan Puring Kencana, Empanang, Badau, Batang Lupar, dan Embaloh Hulu.
Pentingnya KTP-el dan Larangan Identitas Ganda
Usmandi menegaskan bahwa kepemilikan E-KTP sangat penting sebagai identitas resmi penduduk Indonesia. Selain itu, ia juga mengingatkan warga agar tidak memiliki identitas ganda, seperti menggunakan IC atau identitas lain yang tidak sah.
“Kami menghimbau agar tidak memiliki identitas ganda seperti IC, karena ini sangat penting bagi warga negara harus memiliki KTP Elektronik sebagai penduduk Indonesia,” tegas Usmandi, di Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu pada Kamis 13 November 2025.
Pelayanan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan
Meskipun menghadapi tantangan efisiensi dan keterbatasan mobilitas, Dinas Dukcapil Kapuas Hulu memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“Dalam kondisi efisiensi seperti ini kami tetap melaksanakan tugas, walaupun ke lapangan sudah sangat terbatas, tetapi untuk di Kantor kami tetap akan melayani masyarakat. Begitu juga dengan layanan online,” jelasnya.
Layanan Jemput Bola di Wilayah Perbatasan
Dalam upaya menjangkau warga di lokasi terpencil, Dukcapil Kapuas Hulu telah melaksanakan layanan “jemput bola” di wilayah perbatasan.
Di akhir tahun 2024, pelayanan terpusat telah dilakukan di Kecamatan Badau, Batang Lupar, dan Kecamatan Embaloh Hulu.
Namun, Usmandi mengakui adanya kesulitan dalam memenuhi semua permintaan masyarakat untuk datang langsung ke masing-masing desa.
Hal ini disebabkan oleh luasnya wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, letak geografis yang sangat jauh.
Dukcapil Ajak Warga Berkoordinasi dengan Kecamatan
Menyikapi tantangan jarak dan keterbatasan, Dinas Dukcapil Kapuas Hulu berharap masyarakat dapat terus menjalin komunikasi dengan pihak kecamatan setempat.
“Kami berharap masyarakat kita ini bisa selalu berkomunikasi dengan pihak kecamatan karena kami akan berusaha mengaktifkan kembali jaringan komunikasi data yang ada di Kecamatan,” tutup
Usmandi, berharap dengan optimalisasi jaringan data di kecamatan, pelayanan administrasi kependudukan dapat semakin mudah diakses oleh warga perbatasan.
Penulis : Rovi Andila