PUTUSSIBAU, INFOKAPUASHULU.ID – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, secara resmi melantik Agustinus Stormandi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kapuas Hulu. Pelantikan ini berlangsung di rumah dinas Bupati Kapuas Hulu pada hari Jumat, 3 Oktober 2025.
Pelantikan Pj. Sekda ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda definitif yang telah purna tugas atau pensiun pada tanggal 1 Oktober 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Fransiskus Diaan menyampaikan bahwa pengisian posisi Pj. Sekda ini bersifat sementara sambil menunggu proses penetapan Sekretaris Daerah definitif.
“Untuk Penjabat sementara hari ini kita lantik karena mengisi kekosongan Sekda kita yang pensiun atau purna tugas pada 1 Oktober 2025 yang lalu dan oleh sebab itu kita isi dengan Pj Sekda,” terang Fransiskus Diaan.
Bupati juga memberikan perkembangan terbaru mengenai proses seleksi Sekda definitif. Ia mengungkapkan bahwa tiga nama terbaik dari hasil seleksi telah disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sudah mendapat persetujuan.
“Tentu ini mungkin sampai ada usulan kita karena untuk seleksi Sekda kemarin tiga besarnya sudah disampaikan ke BKN dan dari BKN sendiri sudah merestui atau menyetujui yang kita usulkan tiga besar itu,” tambahnya.
Selanjutnya, hasil usulan tiga besar tersebut telah dikembalikan kepada Bupati untuk menjadi bahan pertimbangan. Fransiskus Diaan menyatakan akan menggunakan pertimbangan, termasuk mendengar masukan dari masyarakat, sebelum menetapkan nama definitif.
Bupati Fransiskus Diaan memastikan bahwa proses penetapan Sekda definitif tidak akan memakan waktu lama. Batas waktu penetapan yang diberikan adalah hingga 5 Januari 2026.
“Saya pastikan mungkin di tahun 2025 ini kalau tidak satu bulan paling lama 2 bulan lah kita akan usulkan kembali minta persetujuan dari BKN setelah mendapatkan persetujuan baru kita lakukan pelantikan yang Definitif,” pungkasnya.
Penulis : Rovi Andila