INFOKAPUASHULU.ID – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyatakan dukungan penuhnya terhadap pembentukan Pos Bantuan Hukum di Kabupaten Kapuas Hulu.
Langkah ini diambil untuk mendekatkan akses bantuan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya yang berada di desa dan kelurahan.
Menurut Bupati Fransiskus, kehadiran tim ini sangat penting di tengah masyarakat.
“Kami merasa pembentukan tim ini sangat penting di tengah-tengah masyarakat, terutama untuk desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu,” ujarnya.
Bupati Fransiskus juga menambahkan bahwa pembentukan pos bantuan hukum ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan keadilan.
Ia pun telah memberikan arahan tegas kepada para camat, kepala desa, dan lurah untuk segera menuntaskan proses pembentukan pos tersebut.
“Untuk itu saya juga sudah menekankan kepada para camat, kepada kepala desa, dan lurah agar segera untuk menuntaskan pembentukan Pos Bantuan Hukum yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu,” tegasnya.
Diharapkan dengan adanya Pos Bantuan Hukum, masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu akan lebih mudah mendapatkan pendampingan dan konsultasi hukum, sehingga permasalahan hukum yang dihadapi dapat diselesaikan dengan lebih baik.
Penulis : Rovi Andila