INFOKAPUASHULU.ID – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyatakan Kabupaten Kapuas Hulu menjadi daerah dengan jumlah pengajuan Izin Wilayah Pertambangan Rakyat (IPR) terbanyak.
Dia juga mengatakan, beberapa IPR sudah diterbitkan.
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap masyarakat yang ingin melegalkan kegiatan pertambangan.
“Ini adalah salah satu upaya kami selaku pemerintah daerah mendukung masyarakat yang ingin melegalkan kegiatan-kegiatan tersebut. Oleh sebab itu, mohon dukungan semua pihak,” ujar Bupati Fransiskus pada Minggu 17 Agustus 2025.
Ia pun mengajak masyarakat untuk mengajukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Fransiskus juga menegaskan pemerintah daerah siap membantu proses penerbitan IPR, seperti yang sudah berjalan beberapa tahun terakhir.
Penulis : Rovi Andila