INFOKAPUASHULU.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2024 telah resmi disepakati antara pihak Eksekutif dan Legislatif untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kapuas Hulu.
Kesepakatan ini dicapai setelah seluruh Fraksi DPRD Kapuas Hulu menyampaikan pendapat akhirnya dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kapuas Hulu, pada Rabu (2/7/2025).
Ketua DPRD Kapuas Hulu, Yanto SP, menegaskan bahwa berdasarkan pendapat akhir yang disampaikan oleh seluruh fraksi, DPRD Kapuas Hulu secara bulat menerima dan menyetujui Raperda tersebut menjadi Perda.
“Raperda ini disetujui bersama, Pemda dan DPRD hari ini,” tegas Yanto saat memimpin sidang paripurna.
Senada dengan hal tersebut, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyampaikan apresiasinya atas masukan dari DPRD Kapuas Hulu.
Ia menyatakan bahwa pendapat akhir fraksi-fraksi merupakan hasil dari pencermatan menyeluruh terhadap seluruh tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kapuas Hulu tahun 2024.
“Kami berterima kasih atas masukan dari DPRD Kapuas Hulu,” ucap Bupati Fransiskus.
Namun, dalam kesempatan tersebut, Bupati Fransiskus juga menyoroti serapan anggaran daerah tahun 2025 yang dinilai masih rendah.
Ia mengungkapkan bahwa hingga Juli 2025, serapan anggaran baru mencapai 7,36 persen.
Bupati pun mendesak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera memaksimalkan pencairan anggaran sesuai aturan perundang-undangan guna memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
“Jangan sampai terjadi Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) yang besar, karena ini berpengaruh pada DAK non fisik tahun depan, bisa berkurang,” tuturnya, mengingatkan akan potensi dampak negatif Silpa terhadap alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik di tahun mendatang.
Rapat paripurna Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kapuas Hulu, Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu Topan Ali Akbar beserta anggota dewan, jajaran Sekretariat DPRD Kapuas Hulu, Sekda Kapuas Hulu H. Mohd Zaini, serta para Kepala OPD Kapuas Hulu, BUMN, dan BUMD di kota Putussibau.
Penulis : Rovi Andila