INFOKAPUASHULU.ID – Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, S.M., menghadiri acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan hakim IX pada Pengadilan Negeri (PN) Putussibau Kelas II.
Acara yang dilantik langsung oleh Kepala PN Putussibau, Rina Lestari BR Sembiring, S.H., M.H., ini berlangsung di Ruang Sidang PN Putussibau Kelas II pada Senin, 23 Juni 2025.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta beberapa Kepala Perangkat Daerah Kapuas Hulu.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sukardi menekankan pentingnya memperkuat ikatan antara institusi penegak hukum dengan masyarakat dan pemerintah daerah.
“Pengadilan bukanlah menara gading yang jauh dari rakyat, melainkan bagian dari denyut kehidupan masyarakat dalam meraih keadilan yang sejati,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kekayaan nilai adat, kearifan lokal, dan semangat gotong royong di Bumi Kapuas Hulu, atau yang dikenal sebagai Bumi Uncak Kapuas.
Menurutnya, masyarakat Kapuas Hulu menjunjung tinggi nilai keadilan dan keseimbangan di tengah keberagaman suku dan budaya.
Hal ini menjadikan tema acara “Menjalin Kebersamaan, Menjunjung Keadilan di Bumi Uncak Kapuas” sangat relevan dan mendalam.
“Kami yakin bahwa para hakim yang baru hadir bukan hanya membawa amanah negara, tetapi juga membawa harapan akan tegaknya keadilan yang berpihak pada kebenaran, mengayomi yang lemah, serta menjadi cahaya bagi masyarakat yang mencari kepastian hukum,” tegas Wakil Bupati.
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, lanjut Sukardi, berkomitmen untuk terus mendukung upaya pembaruan dan penguatan institusi hukum.
Ia menegaskan bahwa sinergi antar-lembaga adalah kunci, dan mengajak semua pihak untuk terus merawat komunikasi, kolaborasi, dan semangat pelayanan demi masyarakat.
Di akhir sambutannya, Wakil Bupati Sukardi berharap agar para hakim yang baru bertugas dapat segera beradaptasi dengan lingkungan sosial dan budaya masyarakat Kapuas Hulu.
“Tanamlah rasa cinta terhadap daerah ini, kenalilah masyarakatnya, dan jadilah bagian dari pembangunan jiwa hukum yang adil, bersih, dan berintegritas,” pungkasnya.
Penulis : Rovi Andila