INFOKAPUASHULU.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd. Zaini, membuka Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Musyawarah Desa/Musyawarah Pembangunan Kelurahan (Musdes/Musrenbangkel) untuk Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Acara ini berlangsung di Indoor Volley Putussibau pada Kamis 22 Mei 2025.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan amanat dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025.
Kebijakan strategis ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dengan membangun 80.000 koperasi serupa di seluruh Indonesia.
Inisiatif ini didasari oleh realitas bahwa banyak masyarakat desa/kelurahan masih hidup di bawah garis kemiskinan dengan tingkat kesejahteraan yang rendah.
Dalam sambutannya, Sekda Mohd Zaini juga menyoroti program pemerintah lainnya yang mendukung pembangunan desa.
Ia menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, dana desa dialokasikan minimal 20% untuk program ketahanan pangan.
Rapat koordinasi hari ini merupakan tindak lanjut dari rapat serupa yang diadakan pada 15 Mei 2025 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Hingga saat ini, Sekretaris Daerah melaporkan bahwa sebanyak 25 desa/kelurahan di Kabupaten Kapuas Hulu telah melaksanakan Musdesus (Musyawarah Desa Khusus) dan melaporkannya.
Penulis : Rovi Andila