• Sun. Oct 19th, 2025

infokapuashulu.id

Bumi Uncak Kapuas

DPRD dan Pemkab Kapuas Hulu Setujui RPJMD 2025-2029

Byinfokapuashulu.id

May 14, 2025

INFOKAPUASHULU.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu bersama dengan Kepala Daerah secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Persetujuan bersama ini ditandai dengan penandatanganan yang dilaksanakan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu pada Rabu 14 Mei 2025.

Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, saran, dan masukan konstruktif selama proses pembahasan Raperda RPJMD yang berlangsung sejak tanggal 7 hingga 14 Mei 2025.

“Kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029,” ujar Wakil Bupati Sukardi.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menekankan bahwa RPJMD ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan pembangunan serta merumuskan rencana strategis dan rencana kerja perangkat daerah.

Beliau juga menyerukan sinergi, koordinasi, integritas, dan komitmen yang tinggi dari seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah, termasuk DPRD dan instansi vertikal, untuk mencapai seluruh sasaran kebijakan yang telah dirumuskan dalam RPJMD lima tahun ke depan.

“Dengan adanya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2025 – 2029, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu akan mempunyai arah dan tujuan untuk mewujudkan pembangunan daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, membuka kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas infrastruktur, pelayanan publik dan daya saing daerah, serta dapat memprioritaskan sektor unggulan di Kabupaten Kapuas Hulu terutama sektor pertanian, perikanan, peternakan dan perkebunan,” jelasnya.

Setelah disetujui bersama, Raperda RPJMD ini akan melalui tahapan selanjutnya, yaitu evaluasi oleh Gubernur Kalimantan Barat.

Setelah mendapatkan hasil evaluasi dan diperbaiki sesuai rekomendasi, Raperda akan kembali disampaikan kepada Gubernur untuk mendapatkan nomor registrasi sebelum akhirnya ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.

Wakil Bupati Sukardi berharap agar segala upaya yang dilakukan untuk kemajuan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan Kapuas Hulu yang “Semakin Hebat” mendapatkan ridho dan rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa.

Penulis : Rovi Andila 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *