INFOKAPUASHULU.ID – Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX Tahun 2025 di halaman Kantor Bupati Kapuas Hulu, Jumat (26/4/2025).
Wabup Sukardi menyampaikan apresiasi atas kontribusi seluruh pihak dalam menyukseskan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.
Beliau menekankan bahwa semangat kolaborasi dan partisipasi aktif menjadi pilar utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, transparan, dan akuntabel.
Mengangkat tema nasional “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”, Wabup Sukardi menjelaskan bahwa tema ini merefleksikan pentingnya hubungan yang harmonis dan konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyongsong masa depan Indonesia.
“Ini adalah kesempatan emas untuk membuktikan bahwa kita bisa menjadi bangsa yang maju, mandiri, dan berdaulat,” ujarnya.
Wabup Sukardi juga mengajak seluruh komponen bangsa, untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Beliau menekankan agar otonomi daerah dijadikan sarana untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat integrasi nasional, serta meningkatkan daya saing daerah.
Lebih lanjut, Wabup Sukardi menyampaikan beberapa hal strategis yang perlu menjadi perhatian utama bagi seluruh pihak, baik di pusat maupun di daerah, untuk mengharmoniskan langkah implementasi kebijakan nasional.
Hal-hal tersebut meliputi upaya mewujudkan swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air, mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, mengembangkan kewirausahaan, meningkatkan akses dan kualitas pendidikan serta kesehatan, dan reformasi birokrasi.
Beliau juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas daerah dalam melaksanakan otonomi secara efektif.
Upaya peningkatan kapasitas daerah meliputi penguatan sumber daya manusia aparatur, peningkatan kapasitas keuangan daerah, serta penguatan kelembagaan dan tata kelola.
Di akhir amanatnya, Wabup Sukardi berharap capaian pelaksanaan otonomi daerah di usia ke-29 tahun ini dapat menjadi pijakan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan urusan dan meningkatkan pelayanan publik.
“Semoga semangat otonomi daerah senantiasa menjadi motor penggerak bagi terwujudnya pemerintahan yang lebih baik, pelayanan publik yang lebih prima, dan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata di seluruh pelosok nusantara,” pungkasnya.
Penulis : Rovi Andila