• Wed. Mar 12th, 2025

infokapuashulu.id

Bumi Uncak Kapuas

Polisi Bakar Alat PETI di Boyan Tanjung

Byinfokapuashulu.id

Feb 7, 2025

INFOKAPUASHULU.ID – Kepolisian Sektor Boyan Tanjung melaksanakan operasi penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teluk Geruguk, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat 7 Februari 2025.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Boyan Tanjung, Iptu Widiharso, bersama sejumlah personel kepolisian setempat.

Dalam operasi ini, tim yang terdiri dari Kapolsek Iptu Widiharso, Ps. Kanit Provos Aipda Andi Firdiabto, Ps. Kanit Intelkam Bripka Kistan Gustami, serta Bhabinkamtibmas Briptu Wahyu Januardi, melakukan monitoring terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal yang masih berlangsung di wilayah tersebut.

Dari hasil kegiatan, petugas menemukan sejumlah lanting jek yang masih beroperasi di Dusun Penemur 2, Desa Teluk Geruguk.

Sebagai langkah tegas, petugas melakukan pembakaran lanting jek guna menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

Selain itu, masyarakat sekitar juga diberikan himbauan untuk tidak kembali melakukan praktik pertambangan tanpa izin demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum.

Kapolsek Boyan Tanjung, Iptu Widiharso, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan tindakan hukum terhadap kegiatan ilegal ini.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI, karena selain merusak lingkungan, juga berpotensi menghadapi sanksi hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kegiatan penertiban ini berlangsung dalam situasi aman, lancar, dan kondusif hingga berakhir pada pukul 11.00 WIB.

Polsek Boyan Tanjung berkomitmen untuk terus menindak aktivitas pertambangan ilegal serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *