INFOKAPUASHULU.ID – Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan melalui Kasat Reskrim Iptu Rinto Sihombing, bersama anggota Sub Unit Lidik Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu melakukan pembongkaran dan pembakaran arena sabung ayam yang sudah lama meresahkan masyarakat setempat, di Dusun Penemur, Desa Teluk Geruguk Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu.
Kasat Reskrim Iptu Rinto Sihombing, menyampaikan setibanya di lokasi pada pukul 14.00 WIB, tim gabungan dari Polres Kapuas Hulu dan Polsek Boyan Tanjung melaksanakan apel konsolidasi sebelum memulai operasi, dengan dukungan masyarakat setempat, tim mulai membongkar arena sabung ayam tersebut.
“Setelah proses pembongkaran, arena langsung dibakar di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali,” katanya.
Lanjut Kasat, kegiatan yang berlangsung hingga pukul 16.00 WIB ini berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan, pembongkaran arena sabung ayam tersebut merupakan upaya tegas Polres Kapuas Hulu dalam menindak segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
“Masyarakat setempat menyambut baik langkah ini dan ikut berpartisipasi dalam operasi tersebut,” katanya.
Iptu Rinto menyampaikan, Polres Kapuas Hulu, melalui Sat Reskrim, berkomitmen untuk terus memantau dan menindaklanjuti setiap aktivitas perjudian yang dapat mempengaruhi stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu.
“Tidak hanya sabung ayam, Sat Reskrim juga akan menindak tegas berbagai bentuk perjudian lainnya yang masih terjadi di wilayah Kapuas Hulu,” katanya.
Iptu Rinto menyampaikan, operasi ini menegaskan bahwa Polres Kapuas Hulu tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.
“Koordinasi akan terus dilakukan dengan pihak-pihak terkait guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kapuas Hulu tetap kondusif,” tuntasnya. (Rovi)