KAPUAS HULU, infokapuashulu.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini memimpin rapat pembahasan draf perjanjian kerja sama antara Yayasan Madani berkelanjutan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Bupati Kapuas Hulu, pada Senin (22/7/2024).
Pada kesempaan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kapuas Hulu, Triwati menyampaikan, kegiatan kita pada hari ini kita menyusun perjanjian kerja sama, antara pihak Madani Berkelanjutan dengan Bappeda Kapuas Hulu, menindaklanjuti Memorandum Of Understanding (MoU) yang sudah ditandatangani Madani Berkelanjutan dan Bupati Kapus Hulu beberapa waku yang lalu.
“Adapun perjanjian kerjasama yang disusun pada hari ini yaitu, dalam rangka kegiatan pendampingan perumusan kebijakan daerah lestari di Kabupaten kapuas Hulu, dengan ruang lingkup kegiatan pendampingan perumusan kebijakan daerah lestari, dalam hal perencanaan pembangunan riset dan inovasi di Kapuas Hulu,’’ ujar Tri.
Tri berharap, sesuai dengan perjanjian kerja sama yang disusun, tentunya ada suatu laporan atau dokumen hasil pendampingan dari madani, yang mareka lakukan terhadap ruang lingkup perjanjian kerja sama yang kita susun.
“Beberapa waktu yang lalu tepat pada bulan juni kemarin, pihak Madani telah melakukan pendampingan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kapuas Hulu,” tuntas Tri. (Rovi)