KAPUAS HULU, infokapuashulu.id – Bupati Kapuas Fransiskus Diaan menyampaikan, sebentar lagi kita akan melaksanakan pemilihan kepala daerah yaitu Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur, yang akan dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia, pada tanggal 27 November 2024.
“Untuk tahapanya sendiri sedang berjalan, kepada para Kades agar diingatkan para warga yang belun melaksanakan pendataan agar segera didata, sehingga mareka mempunyai hak pilih pada Pilkada 2024,” ucap Bupati, di Kapuas Hulu, Minggu (21/7/2024).
Bupati berharap, kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu agar selalu menjaga situasi agar tetap aman, Pilkada 2024 ini adalah pesta demokerasi, bagaimana kita menyikapinya secara suka cita, namanya pesta kita harus sukaria, jadi jangan dibawa terlalu sensitif, jangan lalu bermusuhan dan bertengkar antar sesama, jangan lalu tidak bertegur antar sesama kawan kerabat karena beda pilihan.
“Pilkada ini adalah kesempatan kita diberikan oleh negara, untuk menentukan hak kita, untuk menentukan pemimpin kedepan,” ucap Bupati.
Bupati menyampaikan, kenapa dirinya harus mengiki pilkada lagi, padahal masa jabatannya baru 3,5 tahun, sedangkan biasanya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati itu 5 Tahun, tetapi masa jabatannya pendek, sebetulnya karena ini sudah ada Undang-undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.
“Yang mengatur bahwa, Pilkada serentak seluruh Indonesia akan dilaksanakan pada tahun 2024, sehingga kami harus mengikuti Pilkada pada tahun 2024 ini,” tuntas Bupati Fransiskus. (Rovi)