KAPUAS HULU, infokapuashulu.id – Pemilik Owen Market sekaligus pemilik Toko Mas Yola, Agus Widartono membantah tudingan terhadap dirinya sebagai pemodal utama atau cukong, atas aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Bukit Hitam wilayah Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, yang menggunakan bahan kimia berbahaya , diantaranya merkuri dan sianida.
Tudingan tersebut disematkan Temenggung Yulius Joker kepada dirinya, yang dimuat di salah satu media online beberapa hari lalu.
Atas tudingan tersebut, Tono sapaan karib Agus Widartono berencana akan melaporkan Temenggung Yulius Joker kepada pihak Kepolisian apabila tidak segera menyampaikan permohonan maaf serta memberikan klarifikasi di media massa.
“Apa yang dituduhkan kepada saya oleh Temenggung Yulius Joker yang dimuat di salah satu media online itu sangat keliru. Sama sekali saya bukan pemodal apalagi pemodal utama atas aktivitas PETI yang berlangsung di Bukit Hitam Desa Batu Tiga tersebut,” ujarnya ditemui di kediamannya, Selasa (16/04/2024).
Tono menuturkan, pemodalnya adalah Sabar, warga Padang, Sumatera Barat. Sabar merupakan keponakannya yang sering nongkrong di tempatnya sehingga, kata dia, kemungkinan orang lain mengira bahwa dirinyalah yang mendanai aktivitas tambang emas ilegal di Bukit Hitam Desa Batu Tiga tersebut karena melihat Sabar yang sering ke tempatnya.
“Sabar ini membawa modal sendiri dari Padang sana sekitar Rp300 juta. Ia memiliki anak buah atau pekerja sekitar lima orang, yang semuanya berasal dari Jawa Barat,” terangnya.
Untuk memastikan bahwa dirinya tidak ada kaitannya dengan aktivitas PETI di Bukit Hitam Desa Batu Tiga tersebut, Tono siap dicek, baik pengecekan melalui bukti transaksi, apakah pernah menampung emas maupun apakah dirinya pernah ke lokasi.
“Silahkan tunjukkan kalau ada bukti transaksi atau ketika ada melihat saya ke lokasi. Saya tegaskan bahwa saya tidak bermain barang itu,” tegasnya.
Ia kembali mengatakan, apabila Temenggung Yulius Joker tidak segera menyampaikan permohonan maaf serta memberikan klarifikasi di media massa, maka ia akan melaporkannya ke pihak kepolisian, atas dasar pencemaran nama baik terhadap dirinya.
“Temenggung Yulius Joker itu pasti saya polisikan apabila dirinya tidak segera menyampaikan permohonan maaf serta memberikan klarifikasi di media massa,” ungkapnya.
Menurut Tono, berdasarkan keterangan Sabar, aktivitas tambang emas ilegal tersebut telah beroperasi sekitar 8 bulan, namun saat ini Sabar bersama anak buahnya telah pulang ke daerahnya masing-masing.
“Dua minggu sebelum bulan puasa lalu, mereka sudah tidak bekerja lagi di tempat itu. Mereka sudah pulang ke daerahnya masing-masing. Sabar pulang ke Padang, anak buahnya pulang ke Jawa Barat. Lokasinya pun sudah dibongkar,” tuturnya.
Terkait Toko Emas Yola miliknya yang tutup selama beberapa hari, yang juga sempat jadi perbincangan masyarakat karena dikaitkan dengan pemberitaan yang beredar, Tono menjelaskan bahwa dirinya dalam beberapa hari yang lalu pergi ke Pontianak dalam rangka menghantar anaknya kuliah ke Jakarta.
“Saya berharap Temenggung Yulius Joker ini segera minta maaf karena apa yang dituduhkan kepada saya itu tidak benar,” katanya.
Sementara itu, pemilik toko emas Agil, Indra mengaku kaget karena namanya pun disebut dalam berita yang dimuat di salah satu media online tersebut.
“Apa yang dituduhkan kepada saya itu sangat tidak benar,” singkat Indra.
Adapun pemberitaan yang dimuat di salah satu media online sebelumnya tersebut bahwa Temenggung Yulius Joker selaku narasumber menyatakan bahwa Tono dan Indra sebagai aktor atau Bos utama di balik aktivitas PETI Tong Rendam yang terindikasi kuat menggunakan bahan kimia beracun diantaranya Sianida dan Merkuri di Bukit Hitam, wilayah Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu.