KAPUAS HULU, infokapuashulu.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, H. Mohd Zaini, menyampaikan kebutuhan pegawai negeri di Kapuas Hulu sebetulnya belum bisa terpenuhi dari penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) kali ini, sebab setiap tahun selalu ada yang pensiun.
Untuk diketahui, tahun ini akan ada penerimaan Calon ASN dari jalur Pegawai Negri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan jumlah yang disetujui Pemerintah Pusat adalah 3071 formasi.
“khususnya tenaga kesehatan dan pendidikan setiap tahun selalu ada yang pensiun,” ujar Sekda, Senin (8/4/2024).
Namun Pemda Kapuas Hulu selalu berupaya, kata Sekda, agar tenaga kontrak yang sudah ada bisa diterima ASN, sebab aturan kepegawaian saat ini tenaga kontrak tidak akan diperpanjang lagi di akhir tahun 2024.
“Sebab itu jumlah yang kami usulkan untuk penerimaan ASN tahun ini berdasarkan jumlah tenaga kontrak yang telah di SK kan Bupati,” paparnya.
Bagi tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi ASN tahun ini, kata Sekda, dalam aturan Kemenpan RB ada keterangan tenang bekerja separuh waktu. Namun terkait hal ini, belum ada kejelasan maksud dari kerja separuh waktu itu dan bagaimana teknisnya.
“Aturan lainnya untuk tenaga cleaning service, peramu saji, motoris speed boat dan supir akan diterapkan sistem outsourcing,” tuntas Sekda.