Kapuas Hulu, infokapuashulu.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Mohd Zaini, mengikuti Monitoring dan Evaluasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Pontianak, pada Kamis (7/3/2024).
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Mohd Zaini menyampaikan, Kegiatan Monev Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 untuk Tahun 2024 dengan tujuan, Mendapatkan data dan informasi tindak lanjut Pemerintah Daerah dalam Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 terkait kepesertaan pekerja (khususnya Pegawai Non ASN Pemda, Pekerja Rentan, Pekerja Perkebunan Sawit dan penyelenggara pemilu daerah) pada Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Barat.
“Mengidentifikasi potensi dan kendala dalam implementasi perluasan kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Memperoleh komitmen pemerintah daerah dalam perluasan kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” Katanya.
Selain itu Kata Mohd Zaini, kegiatan tersebut bertujuan untuk Mendapatkan komitmen mengalokasikan anggaran DBH untuk memberikan perlindungan sosial dan pembuatan regulasi sebagai payung hukum untuk penentuan anggaran iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja perkebunan sawit.
“Sebagai bahan masukan laporan kepada Presiden Pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2021,” Pungkasnaya.