Kapuas Hulu, infokapuashulu.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Penyerahan dilakukan oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi kalimantan Barat Wahyu Priyono di Aula kantornya, Pontianak, Selasa (5/3/24) siang.
Pada kesempatan tersebut Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi kalimantan Barat, Wahyu Priyono mengapresiasi atas komitmen yang tinggi dari Kepala Daerah yang telah menyerahkan LKPD lebih cepat dari tahun sebelumnya sehingga dapat dilakukan pemeriksaan.
Tujuan pemeriksaan BPK atas LKPD lanjut Wahyu Priyono adalah untuk memberikan pernyataan pendapat atas tingkat kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan didasarkan empat kriteria.
“Yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern” jelas Wahyu Priyono
Pada kesempatan yang sama, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan tujuan pengelolaan keuangan daerah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kapuas Hulu, oleh sebab itu dilakukan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel
“Saya berharap BPK dapat memberikan evaluasi, rekomendasi dan perbaikan sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah Kapuas Hulu dapat ditingkatkan nantinya” Pungkasnya
Tiga Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya juga menyerahkan LKPD Unaudited TA 2023 yaitu Pemerintah Kabupaten Sintang dan Sambas termasuk Kapuas Hulu