Kapuas Hulu, infokapuashulu.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Kapuas Hulu melakukan pembinaan kepada 5 orang remaja putri yang masih berstatus pelajar putri saat sedang santai di sekitar Danau Nek Aun. Jumat (3/2) malam
Kepala Seksi Pengendalian Operasi, Polisi Pamong Praja Azmiyansyah, S.I.P mengatakan tim patroli Satpol PP lakukan pembinaan kepada para remaja putri tersebut dan diminta untuk segera pulang ke rumah karena waktu sudah diatas jam 21.00 malam.
“Daerah Danau Nek Aun tersebut sering kali dijadikan tempat ngumpul oleh para remaja karena kurangnya penerangan serta rawan akan pelanggaran Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), “kata Azmi kepada wartawan, Sabtu (3/2)
Selain itu,sering kami dapati remaja – remaja tersebut ngumpul sambil mengkonsumsi miras hingga lewat tengah malam.
“Untuk itu, kami dari Satpol PP mengharapkan para orang tua dapat mengawasi putra – putrinya agar tidak berkeliaran khususnya dimalam hari diatas jam 21.00 wib, “ujarnya.
Menurut Azmiansyah, Hal ini untuk menghindari serta meminimalisir pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para remaja dan pelajar
“Kami dari Satpol PP Kapuas Hulu akan selalu melakukan patroli secara rutin sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas Trantibum di wilayah Putussibau kota dan Kedamin serta untuk meningkatkan kewaspadaan dari gangguan keamanan menjelang hari pemungutan suara, “pungkasnya.