Kapuas Hulu, infokapuashulu.id – Beberapa hari lalu, tepatnya pada Selasa (23/01/2024), beredar kabar bahwa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar mengungkap upaya dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar subsidi di wilayah hukum Polsek Boyan Tanjung, Polres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, tepatnya di Dusun Penemur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, dugaan penyelundupan BBM jenis solar subsidi yang diungkap tersebut sebanyak 19 drum, di mana diangkut menggunakan satu unit dump truk bernomor Polisi KB 8357 FB.
Saat penangkapan, posisi dump truk dikabarkan berada di dalam gudang besar di samping sebuah ruko di Dusun Penemur.
Adapun setelah penangkapan, barang bukti dan kendaraan pengangkut dibawa dan disimpan di halaman Mapolsek Boyan Tanjung.
Sedangkan terduga pelaku (As), kabarnya langsung dibawa ke Mapolda Kalbar.
Kapolsek Boyan Tanjung, Iptu Widiharso menyampaikan bahwa kasus tersebut ditangani Polda Kalbar.
“Polda yang menangani kasus tersebut,” ungkap Iptu Widiharso, dihubungi via pesan WhatsApp, Sabtu (27/01/2024) sore.
Sedangkan terkait barang bukti (BB), Iptu Widiharso menyatakan bahwa dititipkan Polda Kalbar di Polsek Boyan Tanjung.
“BB sementara dititipkan Polda di Polsek,” tambahnya.
Sementara, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Kalbar, terkait kasus tersebut.
Selain itu, sumber pengambilan BBM jenis Solar subsidi yang berupaya diselundupkan tersebut juga kabarnya masih simpang siur, di mana ada yang mengatakan bersumber dari SPBU setempat di wilayah tersebut.