Kapuas Hulu, infokapuashulu.id – Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden Republik Indonesia akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Berdasarkan data dan analisa Polres Kapuas Hulu terdapat 64 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk kategori rawan dan 1 TPS masuk kategori sangat rawan, dari total 984 TPS yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan analisa dan mempersiapkan langkah-langkah antisipasi.
“Kami sudah melaksanakan cooling system lewat beberapa kegiatan,” tegasnya dalam pers rilis di Mapolres Kapuas Hulu, Minggu (31/12/2023).
Kegiatan yang telah dilaksanakan diantaranya kegiatan jumat curhat dan minggu kasih. Kegiatan ini merupakan pertemuan rutin pihak Polres Kapuas Hulu dengan berbagai kalangan.
“Dalam pertemuan tersebut digerakkan para bhabinkamtibmas untuk menyampaikan arahan informasi guna mewujudkan pemilu damai serta tukar pikir terkait kondisi di masyarakat,” ujar AKBP Hendrawan.
Sebelum Ops Mantap Brata, kata AKBP Hendrawan, dari Sat Binmas Polres Kapuas Hulu juga sudah melaksanakan program ‘binmas door to door’. Selain itu ada juga langkah perkiraan intelejen yang sudah dipetakan dan ditetapkan statusnya oleh Polres Kapuas Hulu.
“Disamping itu kami juga tergabung dalam sentra Gakumdu, diluar dari pelanggaran pemilu itu akan masuk pidana umum akan lakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” tuntasnya.