• Fri. Dec 27th, 2024

infokapuashulu.id

Bumi Uncak Kapuas

Rekonstruksi Pembunuhan Bidan Hety Karmila, Pelaku Peragakan 41 Adegan

Byinfokapuashulu.id

Jan 6, 2024

Foto : Rekonstruksi Pembunuhan Bidan Hety Karmila, Pelaku Peragakan 41 Adegan

Kapuas Hulu, infokapuashulu.id – Kejaksaan dan Polres Kapuas Hulu telah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Hety Karmila pada tanggal 5 Desember 2023, Rekonstruksi Pembunuhan Bidan Hety Karmila, Pelaku Peragakan 41 Adegan, Atas dasar pertimbangan keselamatan tersangka, pelaksanaan rekonstruksi dilakukan di Mapolres Kapuas Hulu.

Sebelumnya Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat menangkap pelaku bernama Narsip (23) yang melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Hety Karmila seorang bidan yang bertugas di perkebunan kelapa sawit Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau di wilayah setempat.

“Pelaku sempat melarikan diri ke pulau Jawa dan berhasil ditangkap di Pandgelang Provinsi Banten,” kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan, kepada Wartawan, di Putussibau ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa.

Disampaikan Hendrawan, pelaku nekad membunuh korban karena takut korban melapor ke polisi atas pemerkosaan yang dilakukan pelaku.

Pengungkapan kasus pembunuhan tersebut berawal ditemukannya jazad  Hety Karmila (korban) di dalam kamar tempat tinggalnya di perumahan Pondok II PT Belian Estate perkebunan kelapa sawit di Desa Nanga Seberuang Kecamatan Semitau wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, sekitar pukul 12.10 WIB, Senin (23/10).

Menurut Hendrawan, kematian korban dianggap tidak wajar, hingga pihak kepolisian melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) serta visum terhadap jasad korban.

Dari hasil penyelidikan mengerucut kepada pelaku yang merupakan seorang karyawan pada perusahaan perkebunan sawit di Desa Nanga Seberuang Kecamatan Semitau.

Sebab, setelah penemuan jasad korban ada salah satu karyawan yang tidak berada di tempat dan dari hasil olah TKP ditemukan sebuah kalung milik pelaku di kamar korban.

“Saat dilakukan pendalaman penyelidikan diketahui ternyata pelaku sudah melarikan diri ke pulau Jawa di daerah Banten sehingga dilakukan pengejar dan penangkapan,” jelas Hendrawan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban.

Pelaku mengaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang, saat masuk kamar korban sedang tertidur pulas dengan kondisi tengkurap.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *