Foto : Polisi Sampaikan Perkembangan Kasus Bidan Yang Diperkosa Lalu di Bunuh di Perumahan PT. Belian Estate
Kapuas Hulu, infokapuashulu.id – Proses hukum terhadap Narsip (23), tersangka kasus pembunuhan Hety Karmila di Bunuh di Perumahan PT. Belian Estate di kecamatan Semitau masih terus berlanjut di Polres Kapuas Hulu.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan menegaskan kasus tersebut akan masuk tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum.
“Sekitar akhir Januari 2024 kasus itu (pembunuhan Hety Karmila, red) masuk tahap II,” ujarnya, Minggu (31/12/2023).
Kapolres Kapuas Hulu mengatakan bahwa ada kemungkinan proses persidangan kasus pembunuhan Hety Karmila dilakukan di Pontianak.
“Namun akan kami lakukan analisa persidangannya, apakah di Kapuas Hulu atau di Pontianak, kami dari Kepolisian bekerjasama dengan Kejaksaan dan Pengadilan, kita lihat setiap saat kondisi lapangan untuk pelaksanaan persidangannya nanti,” Tuntasnya.